Puan Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi seluruh pihak yang ikut membantu mewujudkan pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Masyarakat sipil pun dinilai sangat berperan dalam terealisasinya UU TPKS yang digagas sejak satu dekade lalu itu.
“UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran,” kata Puan, Rabu (13/4/2022).
Secara khusus, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini memberi penghargaan untuk para aktivis, akademisi, dan tokoh lintas keilmuan yang ikut bersumbangsih agar substansi dari UU TPKS menjadi lebih konstruktif dan mewakili semua kepentingan.
Puan sendiri berkali-kali melakukan audiensi dengan perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.
“Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi,” ucapnya.
UU TPKS yang disahkan pada Selasa (12/4/2022) kemarin pun secara khusus dianggap menjadi hadiah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini.
Meski begitu, UU TPKS merupakan perlindungan untuk semua kalangan.