Puan Maharani Sebut 7 RUU Prioritas Masa Sidang I, Singgung Seleksi Guru PPPK 2021
Oleh karena itu, dia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara," katanya.
Puan menjelaskan bahwa DPR RI juga akan berfokus pada sejumlah hal di luar penanganan pandemi COVID-19, yaitu terkait dengan fungsi pengawasan, pertama adalah mengenai Strategi dan Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2020—2024.
Kedua, lanjut dia, mengenai Konsep dan Design Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.
"Ketiga, pengawasan terhadap izin tinggal dan pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Puan menjelaskan bahwa DPR juga akan mengawasi ketersediaan pangan dan stabilitasi harga pangan, pengawasan terhadap penggunaan dana desa, pengawasan pelaksanaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dikatakan, DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap tata kelola obat dan tata kelola alat kesehatan, pengawasan dan pendampingan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Puan Maharani mengatakan, DPR akan melakukan pengawasan terhadap Program Satu Juta Guru PPPK pada tahun 2021 agar permasalahan kekurangan dan pemerataan guru di setiap jenjang dapat terselesaikan.