Puan Maharani Ungkap Capaian DPR RI Tiga Tahun Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan capaian legislatif selama tiga tahun terakhir atau sejak 2019 yang mampu menyelesaikan pembahasan 43 undang-undang (UU) bersama pemerintah.
Puan Maharani mengatakan itu saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
"Sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah berjumlah 43 UU," kata Puan dalam pidatonya.
Dari 43 UU itu, sebanyak 32 di antaranya disahkan pada masa sidang 2021-2022 atau dalam kurun waktu satu tahun.
Menurut Puan, dalam kurun tiga tahun terakhir Komisi I DPR menyelesaikan dua UU, Komisi II 16 UU, Komisi III 4 UU, dan Komisi V 1 UU.
Berikutnya, Komisi VI mengesahkan 3 UU, Komisi VII 1 UU, Komisi X 2 UU, Komisi XI DPR 4 UU, Badan Legislasi (Baleg) 6 UU, Badan Anggaran (Banggar) 1 UU, dan Panitia Khusus (Pansus) DPR 3 UU.
"Pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan pemerintah," ujar Puan.
Eks Menko PMK itu berharap aturan yang dihasilkan memiliki keselarasan dengan Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.