Puan: Semangat Gotong Royong Membuat Indonesia Mampu Hadapi Covid-19
Menurut Puan, dalam menghadapii kondisi bencana nonalam yang luar biasa ini, diperlukan kehadiran negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan.
Hal itu harus dilakukan dengan upaya-upaya luar biasa melalui serangkaian kebijakan dan program penaggulangan Covid-19 serta dampaknya.
"Untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial bersekala besar, serta mempercepat pemulihan ekonomi," kata dia.
Puan menjelaskan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai.
Ruang kewenangan itu di dalam menjalankan kebijakan fiskal, keuangan negara, dan stabilitas sistem keuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Nah, Puan mengingatkan keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Hal ini makin penting ketika dihadapkan dengan pandemi Covid-19," jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, berbagai upaya dan kebijakan negara untuk menyelamatkan rakyat haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak.