Puan: Subsidi Upah Pekerja dan Bantuan UMKM Harus Tepat Sasaran
Puan meminta Pemerintah menjelaskan lebih lanjut seperti apa realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu.
“Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail,” ucap Puan.
Selain bantuan subsidi upah, ada juga bantuan untuk pelaku UMKM yang akan diberikan tahun ini dengan besaran Rp 600.000 per penerima.
Puan menyebut bantuan ini akan makin menunjang pemulihan ekonomi nasional.
“Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal, dan kita berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali,” tuturnya.
“Maka penting sekali agar bantuan-bantuan ini tepat sasaran sehingga alokasi anggaran yang akan dikeluarkan bisa tepat guna,” sambung Puan.(jpnn)