Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puan: Wantimpres Harus Beri Pertimbangan yang Konkret ke Jokowi

Jumat, 13 Desember 2019 – 20:13 WIB
Puan: Wantimpres Harus Beri Pertimbangan yang Konkret ke Jokowi - JPNN.COM
Anggota Wantimpres Dato Sri Tahir. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengatakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 yang sudah dilantik, Jumat (13/12), harus bisa memberikan pertimbangan yang konkret kepada Presiden Jokowi.
 
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), itu menegaskan pertimbangan konkret itu harus diberikan wantimpres kepada presiden dalam membangun bangsa dan negara ini.
 
“Karena Wantimpres itu kan dewan pertimbangan. Jadi, pertimbangan strategis dan konkret saat dimintai presiden dalam membangun bangsa dan negara,” kata Puan kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (13/12).  
 
Puan mengatakan bahwa penunjukan maupun pelantikan Wantimpres merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Ia menuturkan bila dilihat dari formasi yang ada, tentu saja sudah mewakili unsur-unsur tertentu.

“Misalnya dari unsur tokoh agama, unsur politik, unsur ekonomi dan lain-lain,” jelasnya.
 
Oleh karena itu, Puan sekali lagi berharap Wantimpres itu bisa membantu memberikan pertimbangan kepada presiden dalam mengambil kebijakan untuk bangsa dan negara ini.

Jokowi melantik sembilan Wantimpres. Mantan Menko Polhukam Wiranto didaulat sebagai ketua Wantimpres.

Anggotanya meliputi mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pengusaha Arifin Panigoro, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, tokoh agama Habib Luthfi, dan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (boy/jpnn) 

Ketua DPR Puan Maharani, mengatakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, harus bisa memberikan pertimbangan yang konkret kepada Presiden Jokowi.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close