Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puas dengan Kebijakan Jokowi, Petani Pandan Wangi Berikan Beras

Kamis, 07 Februari 2019 – 23:53 WIB
Puas dengan Kebijakan Jokowi, Petani Pandan Wangi Berikan Beras - JPNN.COM
Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menerima beras dari Ketua Asosiasi Padi Pandan Wangi Pepen Kampung Wisata Pandan Wangi, Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, CIANJUR - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Hasto Kristiyanto mendengarkan aspirasi petani padi di Kampung Wisata Pandan Wangi, Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Kamis (7/2).

Aspirasi ini diserap secara merakyat sambil menyantap makanan yang disajikan oleh petani. Tampak makanan hasil bumi seperti pisang dan jagung ditawarkan kepada rombongan Safari Politik Kebangsaan VII ini.

Juru Bicara TKN Ahmad Basarah, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Tubagus Hasanuddin dan politikus partai berlambang banteng moncong putih itu tampak menikmati hidangan sambil mendengarkan keluhan petani.

Para petani menyatakan sudah merasa puas dengan dukungan pemerintah. Bantuan seperti alat serta mesin pertanian (alsintan), pupuk, bibit dan pompa air sudah diberikan untuk menunjang produksi padi.

Ketua Asosiasi Padi Pandan Wangi Pepen mengatakan, meski bantuan sudah diberikan, ada beberapa masalah yang harus dibenahi oleh pemerintah. Di antaranya penegakan hukum kepada mereka yang melabeli produk berasnya dengan nama Pandan Wangi.

Menurut Pepen, beras jenis Pandan Wangi hanya bisa ditanam di lima kecamatan di Kabupaten Cianjur. Namun, beras Pandan Wangi tidak tumbuh merata di lima kecamatan, melainkan hanya di desa-desa tertentu.

"Kami menjual di sini menjualnya Rp 30 ribu per kilogram. Tetapi di pasaran ada yang mengaku beras Pandan Wangi dan menjualnya Rp 15 ribu. Itu merugikan kami petani," kata Pepen.

Pepen juga mengatakan, beras Pandan Wangi sudah diberikan paten oleh pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Karena jenis berasnya khusus, penjualan beras tidak mengikuti aturan harga pokok penjualan (HPP).

Para petani menyatakan sudah merasa puas dengan dukungan pemerintah terutama dalam pemberian bantuan alat pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close