Puas Meniduri, Ingkar Menikahi
Rabu, 03 Juli 2013 – 04:36 WIB
PALEMBANG – Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan, Wahyu Setiawan (19), dicokok di kampusnya, Selasa (2/7) oleh aparat Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Imelda Rahmat.
Wahyu ditangkap atas laporan telah berbuat asusila kepada Wati (nama samaran). Dalam laporan tersebut, diketahui kejadiannya Rabu, 28 Desember 2011 sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah tersangka Wahyu, Jl Pendawa, Kecamatan IT II, Palembang.
Bermula antara tersangka dan korban yang pacaran, jalan-jalan dengan dua teman korban, berinisial M dan A. Lalu tersangka mengajak korban pulang ke rumahnya.
Saat itulah, Wahyu punya kesempatan merayu korban dan merenggut mahkotanya. Tersangka mengajak korban berhubungan dengan janji akan menikahi. Namun setelah puas meniduri, tersangka ingar menikahi. (bmn/awa/jpnn)