Publik Diyakini Takkan Terima Kata Maaf Kapolri
Selasa, 03 November 2009 – 22:01 WIB
Karena itu, lanjut Boni, inilah kesempatan terakhir bagi Presiden SBY untuk memerintahkan Kapolri segera mengeluarkan dua pimpinan non-aktif KPK itu dari tahanan Mabes Polri. "Sekarang kan terbukti tidak ada dasar untuk menahan mereka, dan bahwa bukti yang ada rupanya rekayasa. Maka SBY harus perintahkan (untuk) melepaskan Bibit-Chandra," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie di Senayan, Jakarta, kembali mendesak Kapolri agar tidak ragu-ragu menindak tegas Kabareskrim Susno Duadji. "Pernyataan Susno mengenai 'buaya melawan cicak' memang tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara. Sebagai bagian dari pejabat lembaga negara, Susno Duadji tidak pada tempatnya untuk melecehkan KPK," ujar Marzuki Alie. (fas/JPNN)