Pujian KPU untuk Rencana Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz merespons rencana Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Viryan mengapresiasi langkah ketua umum Partai Gerindra itu untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 melalui jalur hukum.
"KPU menghormati sikap yang ditempuh Pak Prabowo, dan kami sama-sama tahu beliau negarawan dan kami mengapresiasi tentunya," ungkap Viryan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5). Baca juga: Prabowo Tolak Hitungan KPU, Ini Rencananya Selanjutnya
KPU, kata Viryan, siap menghadapi gugatan Prabowo di MK. Lembaga penyelenggara pemilu itu tengah membentuk tim hukum guna beperkara di MK.
Selain tim hukum, kata Viryan, KPU juga menyiapkan data untuk menghadapi gugatan Prabowo di MK. Menurutnya, tim teknis KPU tengah bekerja mengumpulkan data terkait Pilpres 2019.
"Semuanya kami siapkan, langsung tim teknis mempersiapkan diri menghadapi gugatan itu. Semangatnya bagi KPU bukan soal menang kalah dalam sengketa di MK, tetapi ini demi keadilan pemilu," ungkap dia.
Baca juga: Silakan Perjuangkan Keadilan Elektoral ke MK
Sebelumnya Prabowo menolak hitungan KPU atas surat suara Pilpres 2019. Alasannya, rangkaian Pilpres 2019 diwarnai banyak kecurangan sehingga banyak suara rakyat dirampas.(mg10/jpnn)