Pukul Tukang Ojek saat Razia, Pos Lantas Diobrak-abrik Massa
jpnn.com - KEFAMENANU - Sejumlah massa nekat mengobrak-abrik pos Lantas di lampu merah jalan El Tari belakang SDK Leob, Jumat (20/3) sekira pukul 10.00 Wita. Akibatnya, pos Lantas dan semua peralatan yang ada dalam pos Lantas hancur. Satu unit sepeda motor milik Satlantas Polres TTU juga turut dihancurkan.
Sementara dua orang anggota yang sedang berjaga selamat, karena langsung menyelamatkan diri melihat kerumunan massa yang marah.
Penyerbuan pos lantas ini dipicu pemukulan terhadap Marthinus Elu (30), tukang ojek oleh oknum polisi Satlantas Polres TTU saat razia. Akibat pemukulan itu kepala, wajah dan mulut Marthinus warga Desa Kiusili Kecamatan Bikomi Selatan ini mengalami luka serius setelah dipukuli menggunakan helm.
Kejadian itu berawal ketika Marthinus Elu berbalik arah saat melihat razia di depannya. Tapi oknum ini melihat Marthinus berbalik arah dan langsung mencegatnya. Namun, korban berusaha menghindar, lalu oknum tersebut langsung memukul korban pakai helm. Korban pun kehilangan kendali, dan pingsan setelah menabrak kios di sekitar TKP.
Melihat korban pingsan, polisi lainnya langsung membawanya ke RSUD Kefamenanu. Tak lama kemudian, tiba-tiba sekelompok massa yang tidak terima perlakuan oknum tersebut langsung menyerbu pos polisi dekat lokasi razia. Semua barang-barang yang ada di pos dihancurkan massa.
Mendengar pos lantas di serang, satu unit truk Dalmas Polres TTU langsung mengamankan situasi. Sejumlah pelaku pengrusakan pos Lantas yang masih ada langsung diamankan. Mereka pun dipukul dan ditendang. Warga yang ada di TKP juga tak luput dari penganiayaan oknum anggota Polres TTU.
Mereka adalah Kerubin Kenjam (35), warga Kelurahan Bitefa Kecamatan Miomaffo Timur dan Muharam (55), warga Fatuteke Kelurahan Kefamenanu Selatan Kecamatan Kota Kefamenanu.
Kapolres TTU, AKBP Robby Medianus Samban mengatakan membenarkan penyerangan itu karena dipicu pemukulan anggotanya terhadap seorang pengendara. "Kasusnya sedang kami pelajari," sebut Robby menggambarkan.(gat/ays/jpnn)