Pulang Pergi Apartemen Holly Dibuntuti Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Adegan demi adegan masih diperagakan saat rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Rekonstruksi itu disaksikan ratusan warga, kebanyakan penghuni apartemen. Penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian demi kelancaran rekonstruksi. Tiga tersangka yang sudah ditangkap dihadirkan. Yakni, Surya Hakim, Pago dan Abdul Latif.
Sedangkan tersangka Ruski yang masih buron dan Elrisky Yudistira yang tewas terjatuh dari balkon kamar Holly di lantai sembilan, diperankan oleh pemeran pengganti dari kepolisian. Rekonstruksi ini tanpa dihadiri oleh tersangka yang juga suami Holly, Gatot Supiartono.
Beberapa adegan sesuai urutan diperagakan. Hingga pukul 10.45, adegan rekonstruksi masih dilakukan di hall Tower Ebony, belum masuk ke kamar Holly.
Terpantau beberapa adegan yakni ketika Holly dijemput Anie, ibu angkatnya untuk menuju Cibubur pada 30 September 2013.
Ternyata, kepergian itu sudah diikuti oleh tersangka Pago. Bahkan, sepulangnya Holly menumpang taksi, tersangka juga membuntutinya.
Kemudian, Pago memberitahukan kepada Surya jika Holly sudah di apartemen.
Tak hanya itu adegan lain adalah ketika para tersangka membawa kotak musik ke dalam satu unit mobil Xenia. Mereka diketahui berpura-pura untuk menjadi pemain musik, supaya tak menimbulkan kecurigaan warga. (boy/jpnn)