Puluhan Aset Tanah Hasil Korupsi Benny Tjokro Disita Negara
Kamis, 17 November 2022 – 17:45 WIB
Adapun dalam tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, nilai kerugian negara mencapai Rp 16,807 triliun dengan keuntungan yang dinikmati seluruhnya sebesar Rp 6,078 triliun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021. (antara/jpnn)