Puluhan Auditor Bakal Awasi Absen PNS Bolos
jpnn.com, SURABAYA - Ini adalah hari pertama pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja setelah libur Lebaran.
Seluruh PNS wajib masuk. Ada hukuman bagi yang telat dan membolos.
Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsono menjelaskan, libur pegawai sudah relatif panjang.
Karena itu, tidak ada alasan untuk membolos atau menambah libur. Kecuali ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pegawai yang tidak masuk akan ditanya alasannya," kata pejabat eselon II B tersebut.
Pengawasan terhadap PNS dilakukan sejak H-2 hingga H-1 libur lebaran.
Inspektorat bakal melanjutkan pengawasan hari ini. Sebanyak 31 auditor akan diterjunkan.
Selain mengecek kehadiran pegawai melalui fingerprint, mereka memeriksa kehadiran fisik pegawai.