Puluhan Calon Jamaah Umrah Asal Binjai Ngadu ke Polda Sumut
jpnn.com, MEDAN - Puluhan calon jamaah umrah melaporkan tindak pidana penipuan yang dilakukan PT Maqbuul sebagai jasa travel Haji dan Umrah ke Polda Sumut, Jumat (28/12/2018).
Kuasa hukum dari para jemaah Wami Prabowo mengatakan pihaknya ke sini untuk membuat laporan terkait penipuan yang dilakukan terlapor kepada kliennya.
“Sudah banyak kali janji mereka (PT Maqbuul) kepada klien kita. Sampai mereka harus diinapkan di Wings Hotel Kualanamu selama 10 hari sejak tanggal 18 sampai 28 Desember,” katanya saat diwawancarai wartawan.
Dia mengatakan awalnya ke-53 jemaah umrah ini dijanjikan akan berangkat pada 28 Oktober 2018. Namun entah atas dasar apa, perjalan tersebut ditunda hingga November.
“Saat di bulan November, ternyata tidak berangkat juga. Klien saya pun langsung mempertanyakan kepada Mala pegawai di PT Maqbuul itu. Kata mereka nanti akan dikabari lebih lanjut dan berangkat menjadi bulan Desember,”terangnya.
Setelah ditunggu sampai Desember, tepatnya pada 18 Desember, ke-53 Jemaah ini dipanggil PT Maqbuul untuk diberangkatkan dari hotel Wings dekat Kualanamu.
“Jadi semua jemaah menginap di sana sejak tanggal 18 sampai 28,”ujarnya.
Namun, sampai sekarang para jamaah umrah belum juga berangkat. Sedangkan masa menginap di hotel Wings sudah habis.