Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Motor Di Bekasi Disikat Polisi
Selasa, 22 November 2022 – 20:15 WIB
Para pelaku dikenakan Pasal 480 KUHPidana serta Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)