Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Motor Di Bekasi Disikat Polisi
Selasa, 22 November 2022 – 20:15 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, bertempat di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Para pelaku dikenakan Pasal 480 KUHPidana serta Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)