Puluhan Lembaga Penyiaran Ilegal
Minggu, 28 April 2013 – 03:12 WIB
KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang sudah mengantongi izin, baik izin sementara maupun izin tetap yakni tiga TV dan 65 radio. Dari 82 lembaga penyiaran yang sudah berizin, terdapat 14 RSPD dan tiga televisi lokal yakni Alor TV, Belu TV dan Bi"inmafo TV. "Memang masih banyak yang belum ada izin, misalnya di Lembata itu tidak ada radio yang punya izin. Jadi kita berencana untuk melakukan penutupan besar-besaran. Tapi untuk yang sementara proses, kita juga upayakan supaya segera dikeluarkan izinnya. Karena masa jabatan kami akan berakhir 1 Agustus. Sehingga ketika pengurus baru nanti, mereka urus yang baru. Untuk tiga TV lokal yang sudah berizin itu, TV izin tetap 10 tahun dan Alor TV serta Bi"inmafo TV masing-masing izin sementara satu tahun," jelas Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT, Mutiara Mauboy.
Terkait seleksi calon anggota KPID, dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 34 orang yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi administrasi. Tanggal 1 Mei akan diumumkan mereka yang lulus administrasi. Selanjutnya, panitia akan melakukan tes tertulis dan tes psikologi. Peserta yang lulus uji kompetensi akan diajukan ke DPRD kemudian dilakukan uji publik selama 10 hari. Fit and proper test akan dilakukan DPRD, khususnya komisi A untuk menentukan tujuh anggota KPID.
"Ada 34 orang yang mendaftar yakni tiga orang dari media massa, tujuh orang dosen dan sisanya adalah fresh graduate. Tim akan umumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 1 Mei nanti. Hasilnya akan diumumkan lewat media," jelasnya.
KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Riau
Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 12:01 WIB - Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB - Bulutangkis
Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 13:23 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB