Puluhan Lembaga Penyiaran Ilegal
Minggu, 28 April 2013 – 03:12 WIB
KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang sudah mengantongi izin, baik izin sementara maupun izin tetap yakni tiga TV dan 65 radio. Dari 82 lembaga penyiaran yang sudah berizin, terdapat 14 RSPD dan tiga televisi lokal yakni Alor TV, Belu TV dan Bi"inmafo TV. "Memang masih banyak yang belum ada izin, misalnya di Lembata itu tidak ada radio yang punya izin. Jadi kita berencana untuk melakukan penutupan besar-besaran. Tapi untuk yang sementara proses, kita juga upayakan supaya segera dikeluarkan izinnya. Karena masa jabatan kami akan berakhir 1 Agustus. Sehingga ketika pengurus baru nanti, mereka urus yang baru. Untuk tiga TV lokal yang sudah berizin itu, TV izin tetap 10 tahun dan Alor TV serta Bi"inmafo TV masing-masing izin sementara satu tahun," jelas Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT, Mutiara Mauboy.
Terkait seleksi calon anggota KPID, dia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 34 orang yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi administrasi. Tanggal 1 Mei akan diumumkan mereka yang lulus administrasi. Selanjutnya, panitia akan melakukan tes tertulis dan tes psikologi. Peserta yang lulus uji kompetensi akan diajukan ke DPRD kemudian dilakukan uji publik selama 10 hari. Fit and proper test akan dilakukan DPRD, khususnya komisi A untuk menentukan tujuh anggota KPID.
"Ada 34 orang yang mendaftar yakni tiga orang dari media massa, tujuh orang dosen dan sisanya adalah fresh graduate. Tim akan umumkan hasil seleksi administrasi pada tanggal 1 Mei nanti. Hasilnya akan diumumkan lewat media," jelasnya.
KUPANG - Hingga saat ini terdapat 150 Lembaga Penyiaran di Provinsi NTT yakni televisi dan radio. Dari jumlah tersebut, baru 82 diantaranya yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Kep. Bangka Belitung
Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:30 WIB - Sumsel
Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:26 WIB - Daerah
Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:25 WIB - Daerah
Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak, STY Sebut Nama Salah Satu Pemain Kunci
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:58 WIB - Sport
Jadwal Championship Series Bali United vs Persib Menggantung, Teco Blak-blakan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:48 WIB - Sepak Bola
Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:45 WIB