Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Nasabah Asuransi BRI Life Jadi Korban Penipuan, Mbak Fitri Diburu Polisi

Kamis, 05 Agustus 2021 – 20:53 WIB
Puluhan Nasabah Asuransi BRI Life Jadi Korban Penipuan, Mbak Fitri Diburu Polisi - JPNN.COM
Pelaku Nurrahmah Fitri yang ditetapkan sebagai buronan. Foto: humas polsek tebing tinggi

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Nurrahmah Fitri alias Fitri, 28, warga Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, mantan karyawati asuransi BRI Life Tebing Tinggi, itu diduga menggelapkan uang asuransi nasabah hingga Rp1,2 miliar.

Warga Perumnas Ajib Desa Mekar Jaya (3A) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, itu kini ditetapkan sebagai buronan (DPO) Polsek Tebing Tinggi.

Diketahui sebanyak 76 orang yang menjadi korban penipuan itu dan diduga masih ada ratusan orang lainnya yang menjadi korbannya.

Sahlan, 47, salah satu korban meminta pihak BRI bertanggungjawab atas kejadian ini, karena kata Sahlan, transaksi pembayaran ansurasi BRI Life langsung di Kantor Bank BRI dengan memotong langsung rekening tabungan.

“Karena uang kami langsung dipotong oleh pegawai BRI Life dari rekening, untuk biaya administrasi dan biaya asuransi BRI Life. Bukan saya yang langsung membayar ke pegawai BRI Life, tetapi langsung dipotong dari rekening,” ungkapnya.

Dengan demikian, Sahlan berharap kepada pihak-pihak yang terkait terutama BRI, karena katanya dirinya mengenal pegawai BRI Life itu di Bank BRI waktu kredit uang.

“Kami mohon BRI bertanggungjawab atas nasabah ini, karena kami sebagai nasabah dirugikan. Saya dua asuransi itu sebesar 20 juta, yang sampai saat ini bukti polis belum juga kami terima. Namun, saat pegawai BRI Life datang ke rumah kami dan memberikan bukti polis ternyata polis itu palsu. Dan turun tim audit dari Jakarta mengatakan bahwa kami tidak terdaftar. Dan kami minta kepada tim audit itu untuk bertanggungjawab dan dikasih perjanjian perjanjian itu,” ujarnya.

Nurrahmah Fitri alias Fitri, 28, warga Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News