Puluhan Orang di Jakarta Timur Tertipu Lowongan Pekerjaan, Data Diri Pelamar Dipakai untuk Pinjol
M. Tasrif Tuasamu selaku kuasa hukum para korban, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan orang ketiga yang bekerja sama dengan pelaku.
Tasrif menjelaskan kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Dia juga telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelidiki prosedur yang diterapkan oleh pinjol sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal yang menjadi fokusnya yakni dalam hal proses verifikasi seperti pemberian tanda tangan pada dokumen persetujuan sebelum pencairan pinjaman.
"Polisi masih melakukan penyelidikan, saksi-saksi juga sudah dipanggil, barang bukti juga. Kami menduga pelaku tidak sendirian, tetapi nanti pihak penyidik yang mengembangkan perkara," kata Tasrif. (mcr31/jpnn)