Puluhan Remaja Dipaksa Jadi PSK di Malaysia
jpnn.com - JAKARTA -- Manuver sindikat human trafficking semakin menghawatirkan saat ini. Pasalnya, mereka tak hanya berusaha menjual anak muda Indonesia untuk dijadikan pekerja rumah tangga di Malaysia, tapi juga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Kemarin, KBRI Kuala Lumpur berhasil memulangkan sembilan TKI korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Malaysia.
Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur Herman Prayitno menyatakan, dari sembilan TKI tersebut, tujuh orang diantaranya merupakan anak dibawah umur. Menurutnya, kasus tersebut merupakan fenomena baru yang sangat mencemaskan. Pasalnya, tak hanya berusaha memalsukan identitas para korban, para sindikat tersebut juga memaksa mereka menjadi PSK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI dari korban, masih ada puluhan korban lainnya yang dieksploitasi sebagai PSK dimana sebagian besar masih di bawah umur.
Menurut Herman, motif yang digunakan oleh sindikat perdagangan orang ini masih sama, yakni gaji besar tiap bulannya. Penawaran gaji wah inii kemudian membuat para remaja tak kuasa menahan godaan mereka. Yang pada akhirnya setuju untuk diberangkatkan menjadi TKI di Malaysia.
"Mereka dijanjikan bekerja di rumah makan atau salon dengan gaji besar di Malaysia, namun ternyata dipekerjakan sebagai PSK," ungkapnya.
Dari kasus tersebut, Herman mengaku telah mengantongi satu nama agen yang mengirimkan mereka ke negeri Jiran tersebut secara ilegal. Agen perseorangan tersebut diketahui berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki rumah di Malaysia.
"Agen tersebut berinisial FZ atau dikenal dengan nama panggilan Ina. Divisi Anti-Trafficking Polisi Malaysia tengah berusaha mengejar pelaku dan terus berupaya menyelamatkan WNI lainnya," katanya.