Puluhan Ribu Orang di Sumsel dan Riau Terserang ISPA
Minggu, 06 September 2015 – 21:00 WIB
Ketiga, operasi penegakan hukum oleh Polri dan PPNS. Polri telah menindak 39 kasus kebakaran hutan di Sumatera sepanjang tahun ini. PPNS Kementerian LHK telah menyegel lahan-lahan yang terbakar. Penegakan hukum akan lebih ditingkatkan dengan mengerahkan personil Polri dan PPNS memburu pembakar. "Aparat TNI disebar untuk melakukan patroli dan menjaga daerah-daerah yang sering dibakar," katanya.
Keempat adalah pelayanan kesehatan dan sosialisasi. Semua Kapolda di enam provinsi yang terbakar telah mengeluarkan maklumat pelarangan membakar hutan dan lahan. "Ribuan masker telah dibagikan kepada masyarakat," katanya. (boy/jpnn)