Puluhan Ribu Warga Ponorogo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Meskipun mengalami penurunan dari tahun ini, namun waktu pelaksanaan tahun lalu lebih panjang, yakni 1 Agustus hingga 31 Oktober.
"Memang tahun lalu itu waktunya 2 bulan, kalau tahun ini 1,5 bulan. Tapi hasilnya sudah sangat tinggi artinya program ini memang mengena langsung di masyarakat," katanya.
Arief menambahkan tujuan dari penyelenggaraan program pemutihan ini agar masyarakat sadar dan taat membayar pajak kendaraan.
Selain itu juga memberikan kesempatan pemutihan bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan-nya.
"Diberi kesempatan pemutihan yang mana bebas denda. Kalau sudah begini kan bakal taat pajak setiap tahunnya," papar Arief.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo untuk rutin melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Apabila masyarakat ingin membayar pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan jauh hari sebelum jatuh tempo.
"Artinya tidak perlu menunggu satu hari sebelum jatuh tempo. Jauh jauh hari lebih baik," katanya. (antara/jpnn)