Puluhan Ton Beras Ilegal Malaysia Banjiri Kalbar
jpnn.com, BENGKAYANG - Bulan lalu, tepatnya Jumat (20/10), Kalimantan Barat (Kalbar) mengirim beras ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong di Kabupaten Sanggau.
Ekspor tahap pertama sebanyak 25 ton. Ekspor beras itu direncanakan berkelanjutan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hadir dalam acara launching ekspor beras ke Malaysia di Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, waktu itu.
Tapi, belum sebulan Indonesia ekspor beras, Malaysia "mengirim balik" beras ke Kalbar melalui pos perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, yang berbatasan dengan Serikin, Sarawak, Malaysia Timur.
Hal itu dibuktikan dalam pengungkapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang Minggu (19/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebanyak 720 karung beras yang diduga ilegal dari Negeri Ringgit itu diamankan petugas di daerah perbatasan. Beras seberat 50 kilogram per karung tersebut diamankan dari empat truk pengangkut.
"Beras ini saya bawa dari Jagoi Babang ke Singkawang," kata Eko, 33, salah seorang sopir truk pengangkut beras, kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Sopir sekaligus pemilik truk bernopol KB 9238 K itu mengaku mendapat upah Rp 2,5 juta untuk sekali angkut beras sampai ke tujuan.