Pungli di Samsat Bikin Geleng-geleng Kepala, Kroniiisss
Senin, 31 Oktober 2016 – 17:31 WIB
Disinyalir, petugas tersebut menabrak SOP yang bekerja sama dengan oknum Samsat.
Caranya dengan iming-iming bisa menguruskan.
Bahkan, nilai rupiah yang diminta calo tersebut tak sedikit.
Nominalnya dua kali lipat dari nilai pajak yang tertera di balik STNK.
“Masa saya harus pulang ke Tapin lagi, kalau rumah di Banjarmasin tak masalah, biaya yang saya keluarkan pun tak sedikit,” keluhnya.
Ia mengaku sering mengurus perpanjangan STNK yang beda dengan KTP asli pemilik.
Namun, karena marak pemberangusan pungli, dia pun kebingungan.
“Saya kan beli sudah dari tangan ketiga, masa saya harus mencari si pemilik asal agar bisa memperpanjang,” tukasnya.