Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pungli di Sekolah, Mesti Disanksi

Minggu, 08 Juli 2012 – 11:14 WIB
Pungli di Sekolah, Mesti Disanksi - JPNN.COM
Sementara Kabid Disdik Kota Cirebon, Nurahim ZA menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya saat mengetahui kabar pungli. Disdik langsung berkoordinasi dengan Kepala UPTD untuk melakukan klarifikasi. "Saya sudah rakor dengan teman-teman Kepala UPTD, agar dipantau dan diklarifikasi ke sekolah yang disebutkan di media. Hasil pantauan nantinya akan dilaporkan secara tertulis ke Pak Kadis," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidak Komisi C DPRD Kota Cirebon, Kamis (5/7), pihak SDN Pegajahan 2 Kota Cirebon mengakui melakukan pungutan sebesar Rp30 ribu per siswa untuk biaya operasional operator. (kmg)

CIREBON- Persoalan pungutan liar (pungli) dalam PPDB mesti jadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik). Kabid Litbang Dewan Pendidikan Kota Cirebon,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News