Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pungli Rp 6 M di Samarinda, Ini Sudah Keterlaluan!

Senin, 20 Maret 2017 – 09:08 WIB
Pungli Rp 6 M di Samarinda, Ini Sudah Keterlaluan! - JPNN.COM
Moh. Nizar Zahro. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh. Nizar Zahro menyayangkan masih terjadinya praktik dugaan pungutan liar (pungli) di pelabuhan peti kemas. Terbaru adalah kasus di Samarinda dengan barang bukti Rp 6,1 miliar.

Nizar memgapresiasi kinerja dari Tim Saber Pungli. Pada Desember 2016 lalu, praktik serupa juga berhasil diungkap melibatkan 4 pegawai Pelindo IV.

"Sekarang terjadi lagi melibatkan 13 orang dari koperasi TKMB dan Koperasi PDIB. Ini mengindikasikan pengelolaan pelabuhan peti kemas Samarinda sangat buruk," kata Nizar saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

Politikus Gerindra ini mengatakan, barang bukti senilai Rp 6,1 M tersebut cukup besar. Bisa jadi praktik pungli ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Karenanya, dia meminta agar pengusutan kasus pungli ini tidak dilakukan setengah-setengah.

"Ini kan sudah keterlaluan. Harus diusut sampai tuntas. Pungli ini sudah berbentuk premanisme. Proses bongkar muat atau dweeling time ini kan lama. Masih juga diperas untuk bayar. Ini jelas merugikan para pelaku usaha dan bertolak belakang dengan komitmen pemerintah dalam pengelolaan pelabuhan yang bersih," ujar politikus asal Jawa Timur ini.

Pengungkapan pungli kali ini menurut dia harus menjadi momentum pembenahan pelabuhan yang merupakan tanggung jawab Pelindo. Baik di Samarinda, Tanjung Perak Surabaya maupun di Tanjung Priok.

"Tidak menutup kemungkinan pungli juga masih terjadi di pelabuhan peti kemas lainnya. Meskipun dengan modus yang berbeda. Karenanya, perlu juga untuk ditelusuri di pelabuhan peti kemas lain," tandas dia.(fat/jpnn)

Anggota Komisi V DPR Moh. Nizar Zahro menyayangkan masih terjadinya praktik dugaan pungutan liar (pungli) di pelabuhan peti kemas. Terbaru adalah

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close