Pungli Saat Buat Paspor? Laporkan!
SURABAYA - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jatim mengancam akan memecat petugas yang ketahuan melakukan pungli.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana saat meninjau pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.
Secara formal, Kemenkum HAM tentu tidak membenarkan praktik pungli. Yang ditemukan adalah ulah orang per orang.
''Oknum itu kami ancam pecat,'' ujarnya.
Budi mendatangi kantor imigrasi dalam rangka meninjau peringatan Hari Dharma Karyadhika 2016.
Hari itu petugas di lingkungan Kemenkum HAM wajib mengenakan pakaian adat. Misalnya, yang dilakukan petugas layanan paspor di kantor tersebut
. Mereka mengenakan pakaian adat Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta beberapa pakaian adat lainnya.
Menurut Budi, pakaian adat itu memberikan kesan berbeda.
Pemohon paspor sedikit terhibur dengan ragam busana yang dikenakan. Kejenuhan menunggu layanan paspor pun terobati.
''Ditambah terobosan yang disajikan untuk pemohon paspor kategori lanjut usia,'' katanya.
Terobosan anyar itu bernama Empati. Sistemnya jemput bola. Pemohon mendelegasikan keluarga untuk mendaftar ke kantor imigrasi.
Selanjutnya, petugas imigrasi datang ke rumah untuk meminta kelengkapan data, termasuk foto.
Pembayaran paspor juga bisa dititipkan kepada petugas. Setelah paspor selesai, petugas akan mengantar ke rumah.
Layanan itu disediakan untuk pemohon lanjut usia. Biasanya mereka yang hendak melaksanakan umrah.