Punya 8 Anak, Kena Denda
Sabtu, 15 Desember 2012 – 09:25 WIB
Pejabat yang merahasiakan namanya itu mengatakan bahwa penyelidikan terhadap keluarga berjuluk "pedagang kaya dari selatan" tersebut sudah tuntas. Tidak hanya melanggar larangan pemerintah untuk memiliki satu anak, pasangan suami istri itu juga melakukan beberapa pelanggaran lain. Di antaranya, memakai jasa dua perempuan untuk mengandung anak-anak mereka dalam program bayi tabung.
Selama ini, pemerintah Tiongkok melarang jasa ibu angkat dalam program bayi tabung. Mengabaikan larangan tersebut, pasangan suami istri dari Guangdong itu menyewa rahim dua perempuan untuk melahirkan lima di antara delapan anak mereka. Salah seorang perempuan sewaan itu mengandung bayi kembar tiga dari benih pasangan suami istri tersebut.
BEIJING--Tiongkok sudah menerapkan kebijakan satu anak sejak 1979. Kendati demikian, masih banyak warga yang melanggar. Salah satunya adalah keluarga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:35 WIB - Global
Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
Kamis, 16 Mei 2024 – 16:06 WIB - Internasional
KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:00 WIB - Timur Tengah
Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Hukum
Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:02 WIB