Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Punya 8 Anak, Kena Denda

Sabtu, 15 Desember 2012 – 09:25 WIB
Punya 8 Anak, Kena Denda - JPNN.COM
BEIJING--Tiongkok sudah menerapkan kebijakan satu anak sejak 1979. Kendati demikian, masih banyak warga yang melanggar. Salah satunya adalah keluarga pedagang di sebelah selatan Provinsi Guangdong ini. Alih-alih punya satu anak, keluarga yang cukup kaya ini memiliki delapan keturunan.

"Kami akan menjatuhkan denda yang sangat besar kepada pasangan suami istri tersebut," kata seorang pejabat dinas kesehatan setempat seperti dilansir Southern Daily, Jumat (14/12). Saat ini, menurut dia, pemerintah menghitung jumlah pasti denda yang harus dibayar. Konon, jumlahnya bisa mencapai 10 kali lipat pendapatan tahunan keluarga yang tidak disebutkan identitasnya itu.

Pejabat yang merahasiakan namanya itu mengatakan bahwa penyelidikan terhadap keluarga berjuluk "pedagang kaya dari selatan" tersebut sudah tuntas. Tidak hanya melanggar larangan pemerintah untuk memiliki satu anak, pasangan suami istri itu juga melakukan beberapa pelanggaran lain. Di antaranya, memakai jasa dua perempuan untuk mengandung anak-anak mereka dalam program bayi tabung.

Selama ini, pemerintah Tiongkok melarang jasa ibu angkat dalam program bayi tabung. Mengabaikan larangan tersebut, pasangan suami istri dari Guangdong itu menyewa rahim dua perempuan untuk melahirkan lima di antara delapan anak mereka. Salah seorang perempuan sewaan itu mengandung bayi kembar tiga dari benih pasangan suami istri tersebut.

BEIJING--Tiongkok sudah menerapkan kebijakan satu anak sejak 1979. Kendati demikian, masih banyak warga yang melanggar. Salah satunya adalah keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News