Punya 8 Anak, Kena Denda
Sabtu, 15 Desember 2012 – 09:25 WIB
Pejabat yang merahasiakan namanya itu mengatakan bahwa penyelidikan terhadap keluarga berjuluk "pedagang kaya dari selatan" tersebut sudah tuntas. Tidak hanya melanggar larangan pemerintah untuk memiliki satu anak, pasangan suami istri itu juga melakukan beberapa pelanggaran lain. Di antaranya, memakai jasa dua perempuan untuk mengandung anak-anak mereka dalam program bayi tabung.
Selama ini, pemerintah Tiongkok melarang jasa ibu angkat dalam program bayi tabung. Mengabaikan larangan tersebut, pasangan suami istri dari Guangdong itu menyewa rahim dua perempuan untuk melahirkan lima di antara delapan anak mereka. Salah seorang perempuan sewaan itu mengandung bayi kembar tiga dari benih pasangan suami istri tersebut.
BEIJING--Tiongkok sudah menerapkan kebijakan satu anak sejak 1979. Kendati demikian, masih banyak warga yang melanggar. Salah satunya adalah keluarga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:00 WIB - Asia Oceania
Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:34 WIB - Eropa
Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:56 WIB - Timur Tengah
Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
Senin, 06 Januari 2025 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB