Punya Kartu Jamkesmas, Ditolak Berobat
jpnn.com - SURABAYA - Ternyata, belum semua peserta jamkesmas ter-cover dalam BPJS. Para peserta jamkesmas itu terpaksa ditolak rumah sakit karena tidak masuk dalam database BPJS. Jumlah peserta jamkesmas yang apes tersebut diperkirakan cukup banyak. Namun, untuk selanjutnya, mereka ditampung menjadi peserta jamkesda yang di-cover Pemprov Jatim.
Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (BPJKD) Jatim dr Tjatur Prijambodo mengatakan, sesuai aturan, semua peserta jamkesmas secara otomatis menjadi peserta BPJS dengan status penerima bantuan iuran (PBI). Namun faktanya, ada pasien jamkesmas yang mempunyai kartu, tapi namanya tidak masuk dalam database BPJS sehingga ditolak saat berobat. "Baru ketahuan saat mereka berobat. Lalu, mereka akhirnya pulang dengan marah-marah dan melapor ke dinas kesehatan asal kota mereka," jelas Tjatur.
Para pasien yang mengalami itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada yang bertanggung jawab. Akhirnya, pemprov memutuskan untuk meng-cover mereka dalam jamkesda. "Jamkesda menjadi tandon karut-marutnya pelaksanaan BPJS," ujarnya.
Mereka adalah masyarakat kurang mampu yang datanya tidak diakui pemerintah pusat dan baru ketahuan saat berobat karena ternyata nama mereka tidak masuk database BPJS.
Memang, kata Tjatur, jumlah pasien jamkesmas yang ditolak berobat ke rumah sakit belum terdata. Karena itu, BPJKD berharap dinkes kabupaten/kota proaktif mendata mereka. Juga mengeluarkan surat keterangan bagi pemegang kartu jamkesmas yang tidak masuk PBI supaya mendapat pelayanan jamkesda. (kit/end)