Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Punya Pekerjaan Halal Malah Pilih yang Haram

Rabu, 09 Agustus 2017 – 01:40 WIB
Punya Pekerjaan Halal Malah Pilih yang Haram - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Ahmad sudah memiliki pekerjaan halal sebagai buruh harian lepas.

Namun, pria 41 tahun tersebut ternyata memilih pekerjaan haram.

Upah sebagai buruh yang tak seberapa membuat Ahmad memilih menjadi pengedar sekaligus kurir sabu-sabu.

Akibatnya, dia harus meringkuk di balik jeruji besi.

Warga Jalan S Parman Gang Kaswari, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang itu ditangkap, Minggu (6/8).

Ahmad diciduk saat membawa satu paket sabu-sabu di Jalan Pramuka, Kecamatan Ketapang.

Kasatnarkoba Polres Kotawaringin Timur AKP Yonals mengatakan, Ahmad sudah mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan bermula saat polisi melakukan patroli dan mendapatkan informasi bahwa salah satu ruko kerap digunakan untuk berpesta narkoba.

Ahmad sudah memiliki pekerjaan halal sebagai buruh harian lepas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close