Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Punya Pistol dan KTA Lengkap, Eh… Ternyata Polisi Gadungan

Kamis, 21 Juli 2016 – 15:55 WIB
Punya Pistol dan KTA Lengkap, Eh… Ternyata Polisi Gadungan - JPNN.COM
Ilustrasi. foto: Dokumen JPNN

Kini, pria yang berprofesi sebagai wirasawasta ini tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. dari pengakuannya ia mengaku nekat memiliki senjata api karena untuk jaga diri dan meningkatkan rasa percaya diri.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12  Tahun 1951 tentang tindak pidana memiliki,  menguasai, dan menggunakan senjata api tanpa izin dari pihak yang berwenang, dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara. (Mg4/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News