Punya Rencana Berakhir Pekan ke Bogor? Harus Baca Ini Dahulu
jpnn.com, KOTA BOGOR - Kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor kembali diberlakukan untuk wilayah Bogor, Jawa Barat, mulai akhir pekan, Jumat sampai Minggu (23-25/7).
"Satgas Covid-19 Bogor berikhtiar untuk melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, pada Jumat hingga Minggu besok, dan hasilnya akan dievaluasi," kata Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo P Condro, di Balai Kota Bogor, Rabu.
Menurut dia, dari pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor itu, jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitas masyarakat maka akan dilanjutkan pada hari kerja selama 24 jam secara bergiliran.
Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, kata dia, polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di seluar sektor kritikal dan esensial, tetapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat, misalnya akan berbelanja kebutuhan sehari-hari atau berbelanja obat-obatan, sehingga mengurangi penumpukan massa pada waktu yang sama.
"Polanya diganti, dari melarang diubah menjadi mengatur, agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya," kata Susatyo.
Dia menjelaskan, pada pelaksanaan kebijakan ganjil genap, mulai Jumat (23/7), lokasi penyekatannya diberlakukan di dalam kota dan di batas kota, secara bergiliran selama 24 jam.
"Lokasi penyekatannya, akan diberitahukan sekitar dua jam sebelum pelaksanaan ganjil-genap diberlakukan," sambungnya.
Pada pelaksanaan ganjil-genap mendatang, tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan damkar, kendaraan yang akan tugas, kendaraan sembako, serta kendaraan online.