Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PUPR Bangun Sarhunta Jelang Ajang Balap Motor Internasional di Mandalika

Rabu, 10 November 2021 – 23:16 WIB
PUPR Bangun Sarhunta Jelang Ajang Balap Motor Internasional di Mandalika - JPNN.COM
Sarhunta yang dibangun sebagai alternatif hunian bagi wisatawan yang berkunjung ke Mandalika, NTB. Foto: Kementerian PUPR

jpnn.com, LOMBOK - Kementerian PUPR selesai membangun sarana hunian pariwisata (Sarhunta) di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Wilayah 2 NTB Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Nusa Tenggara I Dudi Mustofa menyampaikan konsep kegiatan peningkatan kualitas hunian bersifat pemberdayaan, sehingga masyarakat dilibatkan dalam proses pelaksanaan, dari mulai perencanaan teknis sampai kegiatan.

Kegiatan ini membutuhkan anggaran Rp 62 miliar dengan proporsi 30 persen untuk upah tukang atau sekitar Rp 18 miliar dan sisanya Rp 44 miliar untuk bahan bangunan.

"Kebutuhan untuk meningkatkan kualitas Sarhunta maksimal Rp 115 juta per unit. Jadi sangat bervariasi, ada yang kebutuhannya hanya Rp 90 juta, ada juga yang dimaksimalkan Rp 115 juta," ungkap Dudi melalui keterangan yang diterima Rabu (10/11).

Sarhunta yang dibuat memiliki standar homestay internasional dengan luas 12 meter persegi ditambah kamar mandi yang juga standar internasional.

"Tipe-tipe dari rumah yang dikembangkan yaitu berkonsep kearifan lokal seperti Bale Lumbung dan Bale Bonter. Jadi konsepnya rumah lumbung dan mengedepankan konsep suku Sasak," ujar Dudi.

Adanya Sarhunta tersebut nantinya diharapkan mendukung DPSP Mandalika Lombok NTB.

Selain itu, Sarhunta ini bisa menjadi alternatif hunian bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke NTB selama ajang balap internasional World Superbike (WSBK) yang rencananya pada 19-21 November 2021 dan MotoGP 2022 mendatang.

Sarhunta dibangun dengan standar homestay internasional dengan luas 12 meter persegi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News