Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk dan Benih Tingkatkan Produksi Pangan

Kamis, 07 September 2017 – 16:19 WIB
Pupuk dan Benih Tingkatkan Produksi Pangan - JPNN.COM
Gudang Pupuk. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan subsidi pupuk dan benih menjadi satu faktor penting penentu produksi pertanian.

Benih merupakan penciri produksi dan pondasi pertanian, sedangkan pupuk merupakan unsur penting produktivitas. Subsidi benih dan pupuk dimaksudkan untuk meringankan beban petani, juga sebagai proses transfer teknologi kepada petani untuk menggunakan benih unggul dan pemupukan berimbang dengan harga terjangkau, sehingga produksi dan produktivitas meningkat.

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, produksi padi dan jagung meningkat masing-masing naik di atas 11 persen dan 21 persen. Peningkatan produksi pangan ini diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.

“Peningkatan produksi dua tahun terakhir ini tidak bisa dilepaskan berbagai kebijakan yang diterapkan di lapangan. Misal refocusing anggaran dibelanjakan untuk membangun infrastruktur irigasi, lahan, alat mesin pertanian dan penyediaan sarana produksi, antara lain pupuk dan benih unggul,” ujar Plt. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Suwandi.

Kementan sejak 2015 lalu, secara berkelanjutan telah melakukan refocusing anggaran, sehingga porsi bantuan untuk petani menjadi fokus utama anggaran belanja Kementan dibandingkan pos anggaran lainnya.

Pada tahun ini, total belanja sarana dan prasarana produksi pertanian capai 16,6 triliun atau 70 persen dari total anggaran Kementan.

Data BPS menunjukkan kemampuan daya beli petani meningkat seiring nilai NTP dan NTUP terus meningkat. Pada bulan ini, Tercatat NTP Agustus 2017 naik 0.94 persen menjadi 101,60 dibanding bulan sebelumnya, sementara NTUP Agustus 2017 mencapai 110,61 atau naik 0,78 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Peningkatan yang terjadi pada Agustus ini melanjutkan tren peningkatan yang juga terjadi pada Juli 2017. Tercatat bahwa pada bulan sebelumnya NTP senilai 100,65 atau naik sebesar 0,12 persen dibanding NTP bulan Juni 2017. Sementara NTUP tercatat sebesar 109,75 persen atau naik 0.15 persen dibandingkan NTUP Juni 2017.

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan subsidi pupuk dan benih menjadi satu faktor penting penentu produksi pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan 
X Close