Pupuk Indonesia Grup Teken Kontrak Jual Beli Gas dengan Beberapa Perusahaan Migas
“Oleh karena itu, hilirisasi industri ini akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Rahmad juga mengapresiasi dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas.
Hal ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pusri Palembang (PSP) Tri Wahyudi Saleh, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim (PKT) Budi Wahju Soesilo, dan Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha PT Petrokimia Gresik (PG) Digna Jatiningsih dengan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Lematang, PT Pertamina EP Cepu, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Husky CNOOC Madura Ltd.
Turut menyaksikan penandatangan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia, Jamsaton Nababan.
“Indonesia sekarang mendorong hilirisasi di sektor oil and gas. Hilirisasi ini sudah kami hitung, untuk menjadi Indonesia Emas, menjadikan Indonesia dengan GDP terbesar nomor 6 tahun 2045, konsep hilirisasi kedepan sebesar USD 548 miliar dengan 8 sektor prioritas dengan 21 komoditas. Sebagai contoh, di Papua untuk pupuk, untuk blue ammonia, satu di Fakfak dan satu di Bintuni,” kata Bahlil.
Adapun anak perusahaan Pupuk Indonesia yang melakukan penandatanganan jual beli gas adalah PT Pupuk Kaltim dengan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd dengan volume 102 MMSCFD.
Aliran gas baru akan dimulai pada kuartal IV pada 2027.