Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pupuk Indonesia Tetap Salurkan Pupuk Bersubsidi Meski Kontrak Belum Diperpanjang

Jumat, 19 Juli 2024 – 17:00 WIB
Pupuk Indonesia Tetap Salurkan Pupuk Bersubsidi Meski Kontrak Belum Diperpanjang - JPNN.COM
Stok pupuk bersubsidi milik Pupuk Indonesia. Foto dok Pupuk Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan pupuk bersubsidi sebagai komitmen perusahaan untuk melindungi petani dalam menjalani musim tanam walaupun kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi dalam Focus Group Discussion bertajuk 'Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional', yang digelar oleh Harian Kompas pada Rabu (17/7).

Rahmad menjelaskan proses administratif penambahan anggaran yang masih berjalan membuat Kementerian Pertanian (Kementan) belum bisa merampungkan finalisasi kontrak subsidi pupuk dengan Pupuk Indonesia.

Diketahui kontrak penyaluran alokasi subsidi pertama dengan volume sebesar 4,7 juta ton akan selesai pada Juli 2024 ini.

Pemerintah, melalui Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, telah meningkatkan alokasi subsidi pupuk yang tadinya 4,7 ton menjadi sebesar 9,55 juta ton atau senilai Rp 54 triliun untuk tahun ini.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pupuk subsidi bagi para petani terpenuhi dan produktivitas pertanian dapat terus meningkat.

Rahmad juga mengapresiasi upaya Menteri Pertanian yang langsung bergerak cepat dalam mengatasi kendala ini.

"Saya tahu persis Menteri Pertanian all out langsung di hari yang sama saya laporkan, beliau langsung menelepon Presiden (Joko Widodo) dan Menteri Keuangan dan sudah disepakati. Dari kesepakatan-kesepakatan tingkat menteri itu kemudian kami juga sudah diinstruksikan untuk tidak berhenti menyalurkan pupuk subsidi," jelasnya.

Pupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA