Pupuk Subsidi Dioplos
Selasa, 09 April 2013 – 09:12 WIB
SLAWI - Pupuk oplosan yang marak di Kabupaten Tegal akhir-akhir ini sangat merugikan para petani. Sebab pupuk bersubsidi yang mestinya untuk petani tapi sekarang ini justru dioplos kemudian dijual ke industri. Pengoplos dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. "Hal ini bisa memicu kelangkaan pupuk di wilayah Kabupaten Tegal. Untuk itu, pengoplos (pelaku) harus segera ditangkap dan diberi sanksi hukum yang berlaku," kata Ketua Paguyuban Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Tegal, Abdul Wahid, Senin (8/4).
Dia menerangkan, pupuk oplosan itu tentunya menggunakan bahan kimia. Bahan itu digunakan untuk merubah warna pupuk urea bersubsidi yang berwarna ping menjadi putih yang merupakan tanda pupuk non subsidi. Dari situlah, pengoplos akan mendapatkan keuntungan besar dari penjualan pupuk tersebut. Sebab, mereka membeli pupuk subsidi hanya dengan harga Rp 95.000/ kantong atau 1.800/ kg. Kemudian setelah menjadi pupuk non subsidi, pelaku dapat menjualnya ke industri dengan harga Rp 120.000/ kantong atau sekitar Rp 2.600/kg. “Saya tidak tahu adanya pupuk oplosan, tapi saya minta distributor dan pengecer resmi untuk menjalankan mekanisme distribusi secara baik,” ujarnya.
Dirinya tak menampik, pupuk oplosan sangat merugikan para petani. Karena mengurangi jatah alokasi yang seharusnya untuk petani. Adapun, alokasi pupuk itu sendiri, sebenarnya sudah ditetapkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani. "Mafia pupuk harus segera diberantas. Kasihan petani yang terkena imbasnya," kata Wahid yang mengaku sekarang ini masih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi di wilayah setempat.
SLAWI - Pupuk oplosan yang marak di Kabupaten Tegal akhir-akhir ini sangat merugikan para petani. Sebab pupuk bersubsidi yang mestinya untuk petani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Teguh-Farida: Ratusan Kiai Istigasah & Salawatan untuk Bojonegoro Klunting
Sabtu, 23 November 2024 – 21:48 WIB