Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pura-pura Jualan Obat Herbal, Ternyata...

Rabu, 17 April 2019 – 21:28 WIB
Pura-pura Jualan Obat Herbal, Ternyata... - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

"Akibat perbuatannya, seorang residivis tersebut dijerat pasal 362 KUHP tentang pencuraian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas kapolsek. (yos/jpnn)

Aksi pelaku tersebut dilakukan di perumahan Villa Kembang Desa Kembang Kecamatan Kota Bondowoso.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News