Pura-Pura ke Apartemen, MMS Bongkar Kelakuan Suaminya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, langsung bergerak setelah menerima laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisial D.
Pria tersebut diduga kerap menganiaya pelapor yang merupakan istrinya sendiri, MMS (45).
"Kami akan kejar," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/4).
Kapolsek meminta terduga pelaku kooperatif dan memenuhi panggilan polisi sehingga proses penyelidikan bisa berjalan cepat.
Kasus KDRT itu bermula ketika MMS (45) kerap mendapat kekerasan dari D beberapa bulan terakhir.
D kerap menganiaya MMS dengan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Menurut Kompol Binsar, bahkan MMS tidak jarang mendapat ancaman pembunuhan dari D.
Tidak tahan dengan perlakuan D, MMS akhirnya memberanikan diri untuk membuat laporan ke Polsek Kembangan.