Pura-pura Mau Ngekos, Sepasang Penjahat Embat Rp 30 Juta
jpnn.com - PAYAKUMBUH - An (48), seorang pemilik penyewaan kamar kos di RT 03 RW 02, Kelurahan Payolansek, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, menjadi korban kejahatan.
Sepasang penjahat yang berpura-pura akan menyewa kamar kos, menggondol uang Rp30 juta milik An. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/11) itu dilaporka ke polisi.
“Sebelum uang korban dicuri, pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki dengan modus pura-pura menyewa rumah kos,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Yuliani dan Kasatreskrim, AKP Tendri Wardi usai mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP).
“Korban ini tidak sadar saat perempuan yang mengajaknya berbicara, seorang laki-laki masuk ke kamarnya,” imbuh Tendri Wardi.
Menurut korban saat melapor, keduanya datang ke kos miliknya untuk menanyai tarif kamar kos dan menuturkan keinginan untuk tinggal. Karena tidak curiga, korban pun membawa pelaku yang perempuan berkeliling kosan, sementara yang laki-laki saat itu hanya terlihat berdiri di luar rumah.
Karena tidak curiga, korban pun mempersilahkan kepada pelaku perempuan itu untuk melihat-lihat sendiri sekeliling kos. Sedangkan An saat itu berniat membuatkan air minum untuk mereka. Namun, alangkah kagetnya, saat kembali dari membuat air, tamunya itu menghilang.
Merasa ada yang tidak beres, korban pun melihat kondisi di sekeliling rumah, begitu juga dengan barang-barang yang ada. Seketika, dada korban tersirap saat melihat tas yang ada di dalam kamarnya yang berisi uang Rp30 juta sudah tidak ada lagi di tempatnya. Kuat dugaan, kedua pelaku ini mengambil tas tersebut dan langsung melarikan diri.
“Akibat kejadian ini, ibu kos itu mengalami kerugian Rp30 juta. Uang yang disimpan oleh korban di dalam tas dan ditaruh di kamarnya dibawa lari pelaku,” sambung mantan Kapolsek Pangkalan Koto Baru, Resor Limapuluh Kota tersebut. (us/sam/jpnn)