Pusat Ambil Alih Pengawasan Ketenagakerjaan
Selasa, 30 November 2010 – 20:07 WIB
Muhaimin menjelaskan, sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.21/2010 tentang Pengawas Ketenagakerjaan, maka sistem pengawasan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenakertrans. “ Dalam peraturan tersebut, pengawas ketenagakerjaan yang ada di Dinas tingkat provinsi, kabupaten/kota wajib memberikan laporan mengenai pengawasan ketenagakerjaan ke pemerintah pusat,” kata Muhaimin.
Dengan sistem baru ini, kata Muhimin, nantinya diharapkan dapat memperbaiki koordinasi pusat dan daerah bidang ketenagakerjaan yang terputus sejak otonomi daerah. Secara kepegawaian, lanjut Muhaimin, sistem baru ini selain meningkatkan jumlah pegawai daerah untuk menjadi tenaga pengawas ketenagakerjaan, juga mendorong PNS ketenagakerjaan di tingkat pusat untuk menjadi tenaga pengawas yang mumpuni.
JAKARTA -- Untuk mengawasi 207.813 perusahaan yang ada di Indonesia, Pemerintah idealnya membutuhkan 10.000 orang tenaga pengawas ketenagakerjaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:22 WIB - Sosial
Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:12 WIB - Humaniora
Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:07 WIB - Humaniora
Pasutri Ini Luncurkan Buku pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selamat
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024: Formasi Khusus Membeludak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:45 WIB - Politik
AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Sepak Bola
Hasil Undian ASEAN Cup 2024: Timnas Indonesia Jumpa Musuh Bebuyutan
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:32 WIB - Jabar Terkini
PN Bandung Lakukan Penyitaan Logo BB 1 % MC
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:23 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB