Pusat Didesak Ambil Alih Kendali PNS
Sabtu, 04 Februari 2012 – 01:23 WIB
Begitu banyaknya dampak negatif dari penerapan otda bagi PNS di daerah, lanjut Wirman, harus secepatnya ditangani pusat. PNS harus ditangani pusat agar karir pegawai lebih terkontrol dan tidak dipimpong oleh pemenang pilkada.
"Memang otda menjadi tameng pemda untuk mengendalikan aparatur negara. Tapi khusus PNS harus ada pengecualian. PNS dibayar negara dan harus mengabdi ke publik. Bukan hanya di daerahnya saja tapi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu untuk menyatukan visi misi PNS, sebaiknya pusat mengambil alihnya dari daerah," bebernya. (esy/jpnn)