Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pusat Hanya Umumkan Nilai Tes CPNS

Pengisian Formasi Diserahkan ke PPK

Senin, 23 Desember 2013 – 17:52 WIB
Pusat Hanya Umumkan Nilai Tes CPNS - JPNN.COM
SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto. Foto: Humas KemenPAN-RB for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Meski Panselnas akan mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) di website resmi KemenPAN-RB, BKN, dan JPNN.com Selasa (24/12), namun penetapan kelulusan tetap di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pasalnya, rincian formasi dan kebutuhan pegawai ada di masing-masing instansi.

"Panselnas hanya mengumumkan keseluruhan data peserta seleksi CPNS, baik yang menggunakan sistem CAT maupun lembar jawab komputer (LJK). Untuk besok, yang diumumkan baru pelamar umum saja," kata SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya, Senin (23/12).

Nantinya, dalam upload data hasil TKD, akan dicantumkan nama dan nomor urut peserta, nilai TKD (tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan), dan total nilai.

Selain itu dicantumkan juga keterangan apakah pesertanya memenuhi passing grade atau tidak memenuhi.

"Masing-masing pelamar akan tahu apakah dia lolos passing grade atau tidak. Hanya saja meski lolos passing grade belum jaminan dia lulus CPNS," ucapnya.

Kelulusan CPNS, lanjut Tasdik, setelah memenuhi passing grade, dilihat apakah memenuhi formasi atau tidak. Bila formasi yang disiapkan untuk lima orang, yang lolos jadi CPNS berartirangking satu sampai lima. Sedangkan yang rangking enam dan seterusnya, dinyatakan tidak lulus CPNS.

"Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan. Sekali lagi yang kami umumkan adalah hasil TKD-nya ya," tegasnya.

Ditanya mengapa harus mengupload seluruh data peserta, Tasdik mengatakan, untuk transparansi saja. Ini agar pelamar bisa tahu berapa nilainya. Sebab selama ini sistem pengumuman di daerah hanya membeberkan yang lulus saja, tanpa kejelasan berapa nilai masing-masing pelamar.

JAKARTA--Meski Panselnas akan mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) di website resmi KemenPAN-RB, BKN, dan JPNN.com Selasa (24/12), namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News