Pusat Harus Intervensi Pembangunan Jalan di Daerah
Minggu, 20 November 2011 – 23:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat harus mengintervensi pembangunan jalan di daerah. Intervensi tidak hanya berupa uang, tapi juga skill. Hal itu ditegaskan Tri Santoro, pakar jalan dari Universitas Trisakti yang dimintai pendapatnya tentang RUU tentang Jalan. "Untuk membangun jalan terutama di daerah provinsi, kabupaten/kota harus ada intervensi pusat. Daerah tidak hanya terbatas anggarannya, tapi juga kemampuan SDM-nya sehingga harus ditopang pemerintah pusat," ujar Tri Santoro di Jakarta, Minggu (20/11). Bila berpatokan pada UU yang lama (UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan), Pusat akan sulit mengintervensi Daerah terutama penganggaran jalan. Sebab di dalam UU tersebut, jalan itu dibagi tiga, yaitu jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota. Jalan negara penganggarannya di APBN. Sedangkan jalan provinsi, kabupaten, dan kota jadi tanggung jawab pemda.
"Di sini letak permasalahannya. Kalau mengandalkan daerah, mana punya banyak dana mereka. Nah, dengan adanya RUU Jalan ini akan menguntungkan pemda," cetusnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said membenarkan, kalau pihaknya sengaja melakukan revisi UU 38 karena melihat kesulitan di daerah dalam membangun jalan. Padahal jalan provinsi, kabupaten, dan kota rata-rata hampir tidak layak kondisinya. Sehingga butuh revitalisasi dan bukan hanya tambal sulam.
JAKARTA - Pemerintah pusat harus mengintervensi pembangunan jalan di daerah. Intervensi tidak hanya berupa uang, tapi juga skill. Hal itu ditegaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
Sabtu, 09 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
Sabtu, 09 November 2024 – 01:00 WIB - Hukum
Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Sabtu, 09 November 2024 – 00:00 WIB - Istana
Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
Sabtu, 09 November 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Kapan Final Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam?
Jumat, 08 November 2024 – 21:15 WIB - Musik
Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:57 WIB - Kep. Riau
Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:50 WIB - Kriminal
Polresta Bogor Kota Tangkap Pembuat dan Pengelola Situs Judi Online Jaringan Internasional
Jumat, 08 November 2024 – 21:50 WIB - Pilkada
MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
Jumat, 08 November 2024 – 22:07 WIB