Pusat Hibahkan Rp. 7 triliun ke Daearah
Rabu, 10 Maret 2010 – 16:40 WIB
Nantinya kata Mardiasmo, dana hibah sebesar Rp 7,1 triliun ini akan menjadi belanja daerah dan bukan belanja pusat. Salah satu contoh penggunaan dana hibah bagi daerah seperti belanja untuk stimulus anggaran dibidang transportasi atau pembangunan berbasis kerakyatan.
‘’Sebenarnya angka ini sudah disepakati dalam APBN. Karena sifatnya hanya pindah ruang saja dari semula masuk belanja pusat sekarang menjadi belanja daerah,’’ katanya.Penambahan ini tidak mempengaruhi RAPBN-P 2010 untuk daerah, yang tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan sekitar Rp 11,8 triliun dari APBN 2010 Rp 322,4 triliun. Adapun pembagian alokasi dana adalah sebanyak Rp 310,5 triliun ditransfer dalam bentuk dana perimbangan, sebesar Rp 16,4 triliun berupa dana otonomi khusus dan sebesar Rp 7,1 triliun adalah dana hibah ke daerah.(afz/jpnn)