Pusat Janji, KEK Tak Dimonopoli
Daerah Berwenang Atur Retribusijpnn.com -
Pemerintah juga meminta daerah pengusul KEK untuk melakukan persiapan menjelang penetapan lokasi kawasan khusus. Persiapan yang diminta mencakup aspek lokasinya dan dukungan peraturan-peraturan daerah bersangkutan.
Deputi Menteri Koordintor Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bambang Susantono, mengatakan, sejauh ini ada 18 daerah yang mengajukan usulan Kawasan Ekonomi Khusus.
jpnn.com -
Daerah-daerah itu adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Papua, Bengkulu, Jakarta, Maluku, dan Provinsi Bangka Belitung.(lev)
jpnn.com -
jpnn.com -
jpnn.com -