“Saya ingat 2007 lalu, saat Pemerintah dan DPRD Bali meminta agar Mendagri menganulir pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang retribusi hewan dan ternak. Karena menurut mereka pencabutan perda akan merugikan daerah. Yang begini ini kan terjadi karena arogansi pusat juga,” pungkasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Pencabutan Perda oleh pemerintah dinilai sebagai bentuk sikap arogansi pada daerah. Seharusnya dengan adanya otonomi daerah, Perda tidak