Pusat Masih Nunggak Utang ke Riau, Banyak Banget Lho
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat ternyata masih memiliki tunggakan utang dalam jumlah banyak ke sejumlah kabupaten di Provinsi Riau.
Angka terbesar berasal dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) sekitar Rp 255 miliar lebih. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 173 miliaran.
Ini terungkap dari data yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo. Disampaikannya bahwa dana transfer daerah dari DBH terdapat penundaan penyaluran triwulan IV 2016 untuk lima kabupaten.
Rinciannya Kabupaten Inhu Rp 19,05 miliar, Kuansing Rp 6,56 miliar, Pelalawan Rp 25,78 miliar, Siak Rp 110,1 miliar dan Kepulauan Meranti: Rp15,95 miliar.
"Besaran hak daerah untuk penundaan triwulan empat masih subject to hasil audit BPK," ujar Boediarso menjawab JPNN.com di Jakarta, Jumat (24/3).
Kemudian, masih terdapat sisa kurang bayar DBH tahun 2015 ke bawah yang belum dibayarkan dan belum dianggarkan dalam APBN 2017, untuk lima kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Indragiri Hulu Rp 9,7 miliar, Kuantan Singingi Rp1,9 miliar, Pelalawan Rp 14,9 miliar, Siak Rp 45,6 miliar dan Kepulauan Meranti Rp5,9 miliar.
"Penundaan triwulan empat 2016 dan Kurang Bayar DBH tersebut akan dianggarkan pada APBNP atau APBN tahun anggaran berikutnya, sesuai kapasitas keuangan negara," jelas dia.
Untuk DAK, sesuai realisasi penyaluran DAK fisik tahun 2016 per 31 Desember terdapat sisa DAK Fisik yang belum tersalur karena keterlambatan daerah dalam menyampaikan laporan.