Pusat Persulit Investor Asing ke Daerah
Jumat, 08 Mei 2009 – 14:12 WIB
Dikatakan Didin, investor negara tetangga harus diberi jalan yang mulus untuk masuk ke daerah. Alasannya, jumlah investor dari dalam negeri jumlahnya sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah daerah di Indonesia. “Akan sulit sekali kalau daerah hanya mengandalkan investor dari Jakarta. Harus ada kombinasi, yakni juga dari negara tetangga,” ujar Didin.
Pemerintah pusat, lanjutnya, cukup melakukan pengawasan dan evaluasi berdasarkan indeks ekonomi dan sosial yang terukur. Misalnya kerjasama daerah dengan investor asing itu berdampak buruk pada keuangan negara atau daerah, itu menjadi kewajiban pusat untuk mencegahnya. “Sebaliknya, kalau kerjasama itu memberikan nilai tambah, ya harus dipacu,” ujarnya.