Pusat PVTPP Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Pelaku Usaha
Regulasi terbaru, ungkap Leli, menyusun Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang P3T (Pelayanan, Perizinan, Pertanian Terintegrasi) sebagai payung hukum untuk mengintegrasikan semua layanan yang ada di Eselon I Kementerian Pertanian.
Layanan tersebut nantinya terhubung dengan stakeholder eksternal, seperti BKPM dan Kementerian Perdagangan.
Dari sisi layanan, Leli berharap akan menjadikan lebih cepat, lebih mudah dan tentunya memudahkan pimpinan memonitoring dan evaluasi.
Sistem atau aplikasi perizinan pertanian tersebut bisa diakses di website Kementerian Pertanian dan sudah dilaunching saat Agri Investment Forum and Expo di Mojokerto, November 2023.
“Kami juga merevisi beberapa Permentan yang terkait dengan layanan. Seperti pendaftaran varietas. Apalagi dengan adanya perubahan organisasi Badan Litbang menjadi BSIP, yang sangat terkait dengan kita, terutama dalam pemberian layanan pendaftaran dan pelepasan varietas, serta perizinan terkait SDG,” tuturnya.
Kemudian terkait regulasi lainnya, ungkap Leli, pihaknya memperbaiki proses bisnis dan SOP (Standar Operasional Prosedur). Dengan demikian, jika sebelumnya layanan dengan banyak pintu, maka akan dikurangi, sehingga konsumen tidak terlalu lama dalam mendapatkan layanan.
Dari sisi tata kelola layanan, Leli menjelaskan, pihaknya mulai memperbaiki ruangan Padu Satu yang didesain dengan suasana yang baru dan lebih nyaman.
Di ruangan telah terpasang beberapa CCTV, sehingga dapat dimonitor. Di ruang Padu Satu sudah tidak ada lagi pedaftaran, tetapi lebih ke arah konsultasi bagi konsumen yang mengalami masalah dalam layanan online.